Noneng memastikan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan produk yang ditemukan zat berbahaya akan segera ditarik.
Dia menyebutkan bagi pedagang yang ditemukan menjual barang dagangannya mengandung zat berbahaya maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya dari pasaran.
Noneng mengatakan Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain termasuk di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat guna memastikan adanya temuan yang sama.
"Jangan-jangan sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagangnya untuk hati-hati dalam menjual barang tersebut," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan satu unit mobil laboratorium untuk mengecek kadar zat yang terkandung dalam barang yang di jual di pasaran.
"Tapi biasanya tidak terpadu.Jadi masing-masing ada pengujiannya sendiri baik di Disperindag maupun DKPP. Tapi secara berkala kami bersama-sama melihat kandungan makanan tersebut," ujarnya.
Noneng menambahkan apabila masyarakat menemukan produk yang diedarkan di pasaran tidak sesuai ketentuan, seperti tidak mencantumkan label SNI, tidak menggunakan bahasa Indonesia pada produk impor, tidak mencantumkan izin edar, dapat segera melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Bisa dilaporkan. Kita punya BPSK. Ada di 17 tempat di Jawa Barat. Bisa (juga) langsung ke Disperindag," ucapnya.
Berita Terkait
Business Meeting Jabar-Heilongjiang diharap menambah realisasi investasi
30 Oktober 2024 05:18
Beras dan cabai diwaspadai meski ketersediaan komoditas pokok di Jabar aman
29 September 2024 21:05
Disperindag Jabar sosialisasikan hak-hak konsumen lewat Koncer Festival
24 Agustus 2024 19:30
Pemprov Jabar beri sertifikasi halal dan hak cipta ke ratusan pelaku UMKM
24 Agustus 2024 17:20
Disperindag Jabar dan Ciayumajakuning mempromosikan industri kecil
1 Agustus 2024 20:54
Disperindag tingkatkan belanja produk UMKM di WJF lebihi tahun 2023
26 Juli 2024 06:52
Jabar pamerkan produk fesyen kulit dalam acara "Satu Abad Kulit Garut"
14 Juni 2024 07:52