Noneng memastikan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan produk yang ditemukan zat berbahaya akan segera ditarik.
Dia menyebutkan bagi pedagang yang ditemukan menjual barang dagangannya mengandung zat berbahaya maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya dari pasaran.
Noneng mengatakan Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain termasuk di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat guna memastikan adanya temuan yang sama.
"Jangan-jangan sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagangnya untuk hati-hati dalam menjual barang tersebut," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan satu unit mobil laboratorium untuk mengecek kadar zat yang terkandung dalam barang yang di jual di pasaran.
"Tapi biasanya tidak terpadu.Jadi masing-masing ada pengujiannya sendiri baik di Disperindag maupun DKPP. Tapi secara berkala kami bersama-sama melihat kandungan makanan tersebut," ujarnya.
Noneng menambahkan apabila masyarakat menemukan produk yang diedarkan di pasaran tidak sesuai ketentuan, seperti tidak mencantumkan label SNI, tidak menggunakan bahasa Indonesia pada produk impor, tidak mencantumkan izin edar, dapat segera melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Bisa dilaporkan. Kita punya BPSK. Ada di 17 tempat di Jawa Barat. Bisa (juga) langsung ke Disperindag," ucapnya.
Berita Terkait
Ekspor produk rotan Jabar jajaki pasar kawasan Afrika hingga Timur Tengah
30 April 2024 17:06
Promosikan produk rotan Cirebon, Disperindag Jabar gelar pameran
30 April 2024 16:09
Disperindag Jabar: Harga pangan di pasar Lembang sudah mulai turun
29 Maret 2024 05:10
Disperindag Jabar temukan makanan berbahaya di Pasar Lembang
28 Maret 2024 20:30
Disperindag Jabar waspadai pergerakan harga beras sampai minyak goreng
20 Maret 2024 21:05
Disperindag Jawa Barat ungkap relaksasi HET pastikan beras ada di pasar
20 Maret 2024 17:19
Disperindag Jabar pastikan ketersediaan bahan pokok pada awal 2024 aman
2 Januari 2024 22:25
Disperindag Jawa Barat anggarkan Rp15 miliar intervensi harga pada 2024
19 Desember 2023 18:48