Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menarik delapan produk tidak laik edar dari pasaran usai melakukan pengawasan terpadu (inspeksi) bersama pemangku kepentingan di satu supermarket yang ada di satu mal Kota Bandung, Senin (18/12)ni.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, delapan produk tersebut berjenis makanan dan elektronik yang dinilai tidak memenuhi standar aturan regulasi yang ditetapkan.
"Ada beberapa temuan, contohnya produk makanan tidak ada label berbahasa Indonesia, elektronik tidak memakai label SNI," kata Noneng di sela inspeksi.
Dia mengatakan delapan produk tersebut langsung ditarik agar tidak lagi diedarkan, kemudian supermarket yang menjual dan pemilik barang akan diberikan surat teguran, agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
"Ini sudah dikomunikasikan dengan Pak Ikshan (pengelola supermarket) dan ditarik. Dan saya minta dikomunikasikan dengan pemilik produk," tuturnya.
Noneng mengatakan bahwa inspeksi di supermarket ini merupakan lokasi kedua dari rangkaian inspeksi yang dilakukan pihaknya Senin ini, di mana sebelumnya dilakukan inspeksi di pasar tradisional Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas, Bandung.
Dalam pengawasan di Pasar Cicadas tersebut, Noneng mengatakan pihaknya melihat dan memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.
"Hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam tidak ada boraks. Demikian juga bakso negatif tidak ada boraks sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di teri Medan dan mi," katanya.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, delapan produk tersebut berjenis makanan dan elektronik yang dinilai tidak memenuhi standar aturan regulasi yang ditetapkan.
"Ada beberapa temuan, contohnya produk makanan tidak ada label berbahasa Indonesia, elektronik tidak memakai label SNI," kata Noneng di sela inspeksi.
Dia mengatakan delapan produk tersebut langsung ditarik agar tidak lagi diedarkan, kemudian supermarket yang menjual dan pemilik barang akan diberikan surat teguran, agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
"Ini sudah dikomunikasikan dengan Pak Ikshan (pengelola supermarket) dan ditarik. Dan saya minta dikomunikasikan dengan pemilik produk," tuturnya.
Noneng mengatakan bahwa inspeksi di supermarket ini merupakan lokasi kedua dari rangkaian inspeksi yang dilakukan pihaknya Senin ini, di mana sebelumnya dilakukan inspeksi di pasar tradisional Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas, Bandung.
Dalam pengawasan di Pasar Cicadas tersebut, Noneng mengatakan pihaknya melihat dan memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.
"Hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam tidak ada boraks. Demikian juga bakso negatif tidak ada boraks sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di teri Medan dan mi," katanya.