Dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam acara itu, lanjut dia, sudah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) ke Bawaslu, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku bakal mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
Pangi mengungkapkan sebaiknya Bawaslu serius menindaklanjuti laporan masyarakat sipil tersebut sehingga jangan sampai nanti muncul preseden buruk bagi Bawaslu sendiri terkait netralitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Bisa jadi (ada penilaian) Bawaslu tersandera oleh kepentingan tertentu. Karena itu, Bawaslu harus adil. Memang sistem politik kita tidak kuat jadi sangat bergantung kepada orang. Sebenarnya kalau sistem kuat dan tidak melihat siapa dan jabatannya apa, dia bisa berlaku adil dan tidak diskriminatif," tutur Pangi.
Pengamat ingatkan Bawaslu harus tegas sikapi pelanggaran dalam Pemilu 2024
Rabu, 29 November 2023 19:51 WIB