Jakarta (ANTARA) -
Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut terdapat oknum Kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
“Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang yang berkaitan dengan hukum, kami akan hadir, kami akan mendampingi,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pendampingan hukum tersebut diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.
“Tentunya kami harap kepada penyelenggara pengawas atau APH, (kritik dari masyarakat) agar menjadi masukan yang baik dan ini bisa jadi perbaikan,” ujarnya.
Ia berharap dapat bersama-sama dengan APH dan penyelenggara negara untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPN Ganjar-Mahfud akan dampingi proses hukum Aiman Witjaksono