Jakarta (ANTARA) -
Mantan Danpampres tersebut juga menyampaikan dalam suasana dan keharmonisan yang sudah terjalin, bersama dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengajak untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.
Agus juga mengajak kepada seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat lainnya untuk berkomitmen bersama menciptakan situasi kampanye yang aman, kondusif dan damai untuk menyukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) ) di Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya Agus juga menekankan, para prajurit TNI harus bekerja dengan baik mengamankan pemilu dan bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.
"Kita koridornya Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dimana kita tidak boleh berpolitik praktis. Demikian juga Undang-Undang Pemilu Nomor 3 Tahun 2017. Kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi, apabila melanggar undang-undang tersebut, akan ditindak pidana. Ataupun tindakan disiplin dari pimpinannya," katanya.
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan pejabat TNI AD lainnya, juga dihadiri perwakilan dari 19 partai yang ikut dalam pemilu 2024, dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) di DKI Jakarta.
Mereka menyampaikan deklarasi damai yang dilanjutkan dengan aksi penandatanganan deklarasi dan pembacaan deklarasinya yaitu: