Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Minggu (27/4), mulai dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kalimantan Barat hingga tanggapan legislator terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
1. KPK geledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca di sini.
2. Kinerja Polri berantas judi online dinilai patut diacungi jempol
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB menilai bahwa kinerja Polri terkait pemberantasan judi online (judol) patut diacungi jempol.
Hal itu disampaikan Haidar untuk menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang mengakui kinerja apik dari Polri dalam penegakan hukum kasus judol.
Baca di sini.
3. BNPT beri bantuan-beasiswa kepada mitra deradikalisasi dan penyintas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan bantuan alat kerja dan beasiswa kepada mitra deradikalisasi dan penyintas di Depok, Jawa Barat.
Pemberian bantuan sejumlah Rp106.250.000 kepada 30 peserta itu merupakan bentuk sinergisitas antara BNPT dengan PT Biofarma dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok.
Baca di sini.