Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan razia dan patroli ke sejumlah wilayah guna memberantas peredaran minuman keras, obat terlarang dan penggunaan knalpot bising.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Herman di Cianjur Rabu, mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar sejumlah wilayah yang banyak dilaporkan warga masih terdapat peredaran miras, obat terlarang dan penggunaan knalpot bising.
"Selama beberapa hari terakhir, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan menangkap dua orang penjual. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran miras di Cianjur," katanya.
Sedangkan untuk penjual yang tertangkap, kata dia, diberikan sanksi tegas tindak pidana ringan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama karena sanksi lebih berat akan dijatuhkan.
KRYD di sejumlah wilayah melibatkan jajaran Polsek seperti Karangtenagh, Pacet, Cipanas, Cilaku dan Cibeber.
"Kegiatan ini akan terus ditingkatkan di sejumlah wilayah, kami mengimbau warga ikut membantu dengan melapor ketika mendapati peredaran miras, narkoba, obat terlarang dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungan tempat tinggal," katanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra Mustika, mengatakan meski penggunaan knalpot bising terus menurun, namun masih ada yang menggunakannya, sehingga razia secara acak di sejumlah tempat digelar, termasuk dengan melibatkan jajaran Polsek mulai dari utara hingga selatan.