Pihaknya mengimbau pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot original keluar pabrik. Ketika terjaring, selain dilakukan penahanan kendaraan, pemilik diminta membawa dan mengganti sendiri knalpot-nya.

"Razia secara acak digelar tanpa jadwal guna menekan penggunaan knalpot bising di Cianjur, hingga saat ini masih banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan knalpot bising, sehingga kami minta segera ganti atau dirazia," katanya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2026