Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima undangan untuk melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Undangan pencoblosan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPPS TPS 10, RW 02, Kelurahan Gambir Hamdy Basjar kepada Presiden Jokowi Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
"Kami baru saja menyampaikan surat undangan untuk pemungutan suara kepada Bapak Presiden (Jokowi) dan Ibu Negara (Iriana)," ujar Hamdy kepada wartawan.
Kepada Presiden, ia menjelaskan bahwa lokasi TPS 10 adalah di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Kelurahan Gambir.
TPS tersebut akan melayani 120 orang daftar pemilih tetap (DPT), serta daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB pada hari pemungutan suara Rabu (14/2). Pemungutan suara sendiri dilaksanakan pukul 08.00-12.00 WIB.
"Bapak Presiden insya Allah berkenan hadir. Kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 08.00 sampai jam 12.00 (WIB)," ujar dia.
Hamdy mengungkapkan bahwa lima tahun yang lalu, pada Pemilu 2019, Presiden Jokowi juga mencoblos di TPS yang sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi terima undangan pencoblosan dari KPPS TPS 10 Gambir