Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi di daerah akan dicopot dan diganti penjabat (pj).
Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, Tito mengatakan hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10).
"Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan pj," kata Tito.
Tito mengaku sudah beberapa kali mengganti kepala daerah yang tak mampu menangani inflasi.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua kepala daerah menaruh perhatian pada inflasi.
"Ada beberapa yang sudah ganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu," tegasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan komoditas beras menjadi penyumbang terbesar pada inflasi tahunan Oktober 2023 yang tercatat sebesar 2,56 persen (yoy).
Tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah 2,56 persen atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri tegaskan kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
Mendagri pastikan kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
Senin, 6 November 2023 12:26 WIB