Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melakukan gerakan masif mengedukasi pelajar dengan mendatangi setiap sekolah di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengantisipasi bahaya perundungan maupun kenakalan remaja lainnya di kalangan pelajar.
"Kegiatan itu untuk mencegah anak sekolah dari kenakalan remaja, seperti narkoba, miras, seks bebas, dan terutama 'bullying' (perundungan)," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Jumat.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kebakaran lahan hutan di Gunung Papandayan Garut
Ia menuturkan kegiatan edukasi bagi pelajar di seluruh sekolah itu merupakan instruksi pimpinan yakni Kepala Kepolisian Resor Garut Rohman Yonky Dilatha untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan di kalangan pelajar seperti perundungan.
Seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Garut, kata dia, sudah diinstruksikan untuk melakukan kegiatan mendatangi setiap sekolah di wilayahnya dan menyampaikan tentang hal yang berbahaya bagi kalangan pelajar.
"Kegiatan sosialisasi tentang anti 'bullying' itu dilakukan semua wilayah polsek di Garut," katanya.
Sejumlah polsek sudah melakukan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan perundungan di kalangan pelajar di antaranya Polsek Cilawu, kemudian daerah pelosok selatan Garut yakni Polsek Singajaya, Pameungpeuk, Cisompet, dan wilayah polsek lainnya di Garut.
Sejumlah personel polsek setempat secara rutin mendatangi sejumlah sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat negeri maupun swasta.
Salah satunya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pameungpeuk tidak hanya sosialisasi terkait larangan melakukan perundungan, tapi juga deklarasi siswa menolak perundungan di SMP Muhammadiyah Pameungpeuk.
Kepala Polsek Pameungpeuk AKP Dindin Maolodin mengatakan, deklarasi siswa menolak perundungan itu sebagai wujud pihak sekolah yang siap bersama-sama menjadikan sekolah bebas dari perilaku perundungan.
Baca juga: Polres Garut patroli wilayah rawan tanaman narkotika di Gunung Cikuray
Selain itu, lanjut dia, disampaikan kepada siswa tentang bahaya kegiatan geng motor, seks bebas, narkoba dan perilaku menyimpang lainnya yang dapat merusak masa depan pelajar.
"Untuk pelajar baiknya melakukan proses belajar di rumah tidak keluyuran lebih dari jam 11 malam, kecuali untuk kegiatan ibadah, belajar, ataupun membantu orang tua," katanya.
Antisipasi perundungan, Polres Garut edukasi pelajar
Jumat, 27 Oktober 2023 20:54 WIB