Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan patroli dengan memeriksa daerah yang disinyalir rawan penyalahgunaan lahan menjadi areal tanaman jenis narkotika dalam rangka pencegahan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) di Garut.
"Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memberantas pengedaran ataupun penanaman tanaman jenis narkotika demi mewujudkan Kabupaten Garut yang bebas narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Jimmy Ridwan Sihite di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, selain penindakan tegas secara hukum bagi siapa saja yang melakukan tindakan pidana kasus narkoba.
Polres Garut bersama BNN Garut, kata dia, bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan melakukan berbagai program kegiatan, salah satunya pemetaan daerah rawan kultivasi tanaman narkotika di Garut.
Ia menyampaikan patroli tersebut sudah dilakukan selama dua hari sejak Rabu (18/10) dengan sasaran wilayah Gunung Cikuray melingkupi Kecamatan Cilawu, Kecamatan Bayongbong , dan Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Tujuan kegiatan patroli tanaman narkotika itu, kata dia, sebagai bentuk upaya penyelidikan tempat-tempat yang diduga rawan ditanami tanaman jenis narkotika di kawasan hutan lindung atau gunung yang jauh dari pantauan dan pengawasan petugas.
Selama operasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut tidak menemukan adanya penanaman tanaman jenis narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya.
Polres Garut patroli wilayah rawan tanaman narkotika di Gunung Cikuray
Kamis, 19 Oktober 2023 19:15 WIB