Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memburu terduga pelaku perampok minimarket Alfamart di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu yang diotaki oleh mantan pegawain minimarket tersebut.
"Dari hasil pengembangan kasus perampokan minimarket yang terjadi pada Jumat 6 Oktober 2023 dilakukan oleh tiga orang perampok. Dari tiga terduga pelaku dua sudah ditangkap satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Kamis, (26/10).
Adapun dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni LR (24) dan RBP (24). Untuk tersangka LR ditangkap kurang dari 24 jam, sementara RBP ditangkap pada Senin, (16/10) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karawang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa RBP merupakan mantan karyawan Alfamart yang dirampoknya tersebut. Sehingga dalam menjalankan aksinya tersangka sudah paham seluk beluk minimarket bekas tempat bekerjanya itu.
Menurut Maruly, dalam menjalankan aksinya RBP bersama kedua rekannya memilih waktu saat minimarket itu akan tutup atau sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku langsung masuk dan mengancam dua karyawan serta menyekapnya.
RBP yang sudah tahu seluk beluk minimarket itu kemudian merusak digital video recorder (DVR) CCTV untuk menghilangkan barang bukti. Kemudian mengambil uang puluhan juta rupiah serta ratusan bungkus rokok dan barang lainnya.
"Tim masih memburu seorang pelaku lainnya, namun otak perampokan ini sudah kami tangkap yakni RBP," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi memburu perampok minimarket yang diotaki mantan pegawai
Mantan pegawai jadi otak perampokan minimarket di Sukabumi
Jumat, 27 Oktober 2023 7:30 WIB