Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus seorang pelajar MR (16) warga Kecamatan Cilaku yang melakukan aksi perampokan dengan senjata tajam terhadap kasir minimarket di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Senin (15/1/2024).
Kapolsek Cilaku Kompol Nandang saat dihubungi Selasa, mengatakan bahwa pelaku berdalih nekad melakukan aksi perampokan karena kecanduan judi online dan membayar utang."Teriakan kasir didengar warga dan polisi yang sedang melintas, pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Cilaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.
Pelaku nekad melakukan aksi perampokan untuk membayar utang judi online sebesar Rp150 ribu pada teman satu sekolah.
"Pelaku nekad karena punya utang, kecanduan judi online. Saat melakukan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan pada kasir minimarket, beruntung korban berhasil keluar dari dalam toko," katanya.
Ia menuturkan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Cianjur sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.