Cianjur, Jawa Barat (ANTARA) - Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 5.501 hewan kurban, yang tersebar di sejumlah peternakan, sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat serta layak potong.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Jabar, Kamis, mengatakan menjelang masuknya Hari Raya Kurban pemeriksaan hewan kurban terus digencarkan ke kelompok dan peternakan yang tersebar mulai dari utara hingga selatan Cianjur.
"Dipastikan 5.501 hewan kurban terdiri dari 2.649 ekor sapi, 2.019 ekor domba, 823 ekor kambing, 10 ekor kerbau, dalam kondisi sehat dan layak potong saat kurban," katanya.
Pihaknya sejak 26 Mei 2025 telah menyebar 25 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijual guna kebutuhan kurban masyarakat, termasuk memastikan hewan dari luar kota menjalani karantina secara terpisah.
Pemeriksaan dilakukan petugas guna memastikan tidak ada hewan kurban yang terpapar penyakit terutama penyakit mulut dan kuku (PMK), serta memastikan hewan yang hendak dikurbankan sudah sesuai dengan syariat Islam.
"Melihat kebutuhan kurban tahun ini, tidak berbeda jauh dengan tahun lalu sekitar 3.000 sampai 3.500 ekor hewan kurban berbagai jenis dan dipastikan mencukupi dari kelompok dan peternak di Cianjur," katanya.
Sementara satu pekan menjelang Idul Adha, tingkat penjualan hewan kurban mulai meningkat, yang mana setiap harinya peternak dapat menjual 5 sampai 10 ekor sapi dan puluhan kambing.
Staf penjualan di Peternakan Haji Basor, Kecamatan Cianjur, Uki Luman (45) mengatakan dari 300 ekor sapi yang disiapkan untuk kurban sekitar 200 ekor sudah terjual satu pekan menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Seluruh sapi yang dijual adalah sapi lokal dari berbagai jenis seperti Limosin, Simental, peranakan Ongole, Pegon, sapi Madura, dan sapi Bali, rata-rata penjualan per hari mencapai 10 ekor," katanya.
Selama ini, ungkap dia, untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang ada di dalam kandang pihaknya bekerja sama dengan Dinas peternakan, termasuk pemeriksaan dari dokter hewan dan hanya hewan sehat serta memenuhi syarat usia kurban minimal dua tahun yang dijual ke masyarakat.
Bahkan, menjelang masuknya hari raya kurban, petugas dari dinas melakukan pemeriksaan lebih awal, sehingga seluruh sapi yang ada di peternakan mendapat pengawasan langsung dari dokter hewan dan petugas serta dijamin layak untuk kurban dan potong.
