Cianjur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memfokuskan perbaikan sekitar 1.100 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak di sepanjang jalur alternatif dan jalur utama Cianjur untuk menghadapi peningkatan lalu lintas kendaraan pada bulan Ramadhan dan Lebaran 2026.
Kepala Dishub Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya terus memetakan titik PJU yang membutuhkan perbaikan termasuk menambah PJU di jalur alternatif yang minim penerangan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang melintas.
Pihaknya mencatat saat ini terdapat beberapa titik PJU yang mati terutama di sepanjang jalur selatan dengan prioritas PJU di jalan kabupaten segera diperbaiki, sedangkan di jalan provinsi dan pusat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Perbaikan di sepanjang jalan milik kabupaten dapat dilakukan langsung mulai pekan ini, untuk PJU di jalan provinsi dan pusat, kami lakukan koordinasi termasuk melayangkan surat laporan kondisi PJU dan titik-nya," kata dia.
Dia menjelaskan total PJU di sepanjang jalan kabupaten di Cianjur sekitar 11 ribu unit terpasang mulai dari wilayah utara hingga selatan, dimana jumlah yang rusak setelah dilakukan pendataan sebanyak 10 persen atau sekitar 1.100 unit.
Dia menyebutkan kerusakan yang terjadi akibat berbagai faktor seperti umur lampu dan nonteknis, seperti kabel putus tertimpa pohon atau NCB yang mati, sehingga banyak dikeluhkan masyarakat terutama pengendara.
"Pemeliharaan PJU selama ini terkendala dengan kondisi sarana operasional atau kendaraan yang sudah cukup berumur sehingga mobilitas petugas terhambat, namun kami tetap mengoptimalkan kendaraan yang ada agar perbaikan terus berjalan," katanya.
Dia menambahkan, terkait penambahan titik PJU tahun 2026 di sepanjang jalan kabupaten di Cianjur sudah diajukan untuk 44 titik dengan anggaran sekitar Rp300 jutaan, termasuk pengajuan anggaran tambahan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajukan anggaran tambahan PJU sebesar Rp4 miliar berdasarkan usulan masyarakat melalui proposal maupun surat permohonan dari pemerintah desa, sekolah, madrasah, pondok pesantren, dan lembaga masyarakat lainnya,” kata dia.
