Kemudian yang Keempat, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun. Kelima, atasan atau komandan menindak prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik praktis.
Baca juga: Berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat ikrar diri jaga NKRI dipimpin Habib Luthfi
Keenam, prajurit TNI AD yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI AD.
Selanjutnya untuk memelihara nilai netralitas, prajurit TNI AD juga harus membatasi diri agar tidak berada di tempat penyelenggaraan kampanye Pemilu, tidak ada pemasangan identitas peserta Pemilu di lingkungan Markas TNI serta memelihara kondusifitas daerah yang rawan konflik politik untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik antar massa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangdam: Netralitas jadi harga mati bagi prajurit Siliwangi