OJK: Jangan bandingkan Bursa Karbon dengan Pasar Saham
Selasa, 10 Oktober 2023 10:00 WIB
Oleh karena itu, Inarno berharap dalam waktu dekat masih ada satu pelaku perdagangan dalam Bursa Karbon yang mendaftar (listing) di Indonesia Carbon Exchange (ICX).
"Ke depan, OJK akan terus mengkaji perkembangan bursa karbon dan berkolaborasi dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kemenko Maritim dan Investasi. Kami berharap ke depan pasokan dan permintaannya makin banyak," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Publik diminta tak bandingkan Bursa Karbon dengan Pasar Saham