Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran rokok ilegal yang sempat marak di daerah ini.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa langkah awal dalam pelaksanaan program tersebut dengan mengumpulkan informasi dari pedagang eceran, grosir, warung, sampai dengan pembeli rokok ilegal.
Baca juga: Tekan peredaran rokok ilegal, Cianjur gencarkan sosialisasi UU Cukai
"Termasuk pula meminta keterangan dari jasa pengiriman barang di Cianjur karena banyak pembeli atau pedagang yang membeli secara online," katanya.
Tedi mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi sasaran setelah adanya barang bukti tidak membayar pajak ke negara dengan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap penjual, termasuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor dalam setiap kegiatan razia.
Penertiban rokok ilegal tersebut, kata dia, bukan hanya tidak bayar pajak pada negara, melainkan juga persoalan kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga pengawasan dan penertiban rokok ilegal akan terus digencarkan.
"Penikmat rokok tidak hanya kalangan atas, tetapi semua kalangan sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus-menerus untuk mempersempit ruang gerak distributor sampai dengan pembeli atau pengguna," katanya.
Cianjur tingkatkan pengawasan dan penertiban rokok ilegal
Jumat, 6 Oktober 2023 18:44 WIB