Selama setahun terakhir, kata Tedi, Cianjur disinyalir menjadi salah satu daerah di Jawa Barat menjadi pusat peredaran rokok ilegal, terbukti sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menyita tiga juta batang rokok ilegal dari sejumlah pedagang.
Selain melakukan penertiban, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Cianjur terkait dengan dampak buruk dari rokok ilegal selain merugikan negara juga dapat merusak kesehatan pengguna dengan sanksi hukum tegas.
"Kami juga terus menggencarkan sosialisasi terkait dengan dampak dari rokok ilegal ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Jabar bersama Forkopimda Cianjur musnahkan rokok ilegal tanpa cukai
Cianjur tingkatkan pengawasan dan penertiban rokok ilegal
Jumat, 6 Oktober 2023 18:44 WIB