Selanjutnya, sentra komoditas ubi kayu di Kecamatan Darma, Selajambe dan Cidahu serta sentra komoditas talas di Kecamatan Kramatmulya, Jalaksana, dan Cilimus.
"Program diversifikasi pangan dapat diusahakan secara simultan di tingkat nasional, regional (daerah) maupun keluarga. Upaya tersebut sebetulnya sudah dirintis sejak awal dasawarsa 60-an, di mana pemerintah telah menyadari pentingnya dilakukan diversifikasi tersebut," tuturnya.
Pihaknya menekankan pemanfaatan pangan lokal berguna untuk melepaskan ketergantungan masyarakat pada beras, dan disarankan mulai mengganti pada produk karbohidrat lain seperti jagung, ketela, sagu, sukun, sorgum, kentang, dan sebagainya.
"Pemerintah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup dengan budaya lokal yang ada," ucap dia.