Kota Bandung (ANTARA) - Ahli Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Agus Sudibyo menyampaikan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang begitu pesat, harus menjadi perhatian pemerintah dengan menetapkan regulasi yang tepat.
“Bagaimana platform global beroperasi itu memang perlu diatur oleh negara yang disebut sebagai regulasi internet,” kata Agus saat Seminar Nasional Teknologi AI terhadap Perkembangan Profesi Wartawan dalam rangkaian Kongres XXV PWI di Bandung, Senin.
Menurut Agus regulasi untuk AI dibutuhkan di Indonesia agar di masa depan tidak ada kasus masyarakat kehilangan pekerjaan akibat teknologi AI. Salah satunya, sektor media massa.
“Salah satunya dalam konteks studi kritis ini terkait dengan AI adalah akan ada banyak profesi yang mengalami goncangan luar biasa, itu yang disebut sebagai disrupsi,” kata dia.
Namun demikian, untuk menetapkan regulasi tentang perkembangan teknologi AI di Indonesia, pemerintah diharapkan jangan sampai memunculkan aturan yang justru menghambat inovasi serta praktik kebebasan berpendapat.
“Syaratnya kalau negara mau hadir untuk mengatur ranah digital, jangan sampai niatnya mengatur residu tapi dampaknya justru merusak sisi-sisi positif dari digitalisasi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya teknologi AI memberikan perkembangan tentang inovasi serta kemajuan zaman yang bisa membantu pekerjaan manusia di masa mendatang.
“Pentingnya kita merangkul AI, Insyaallah AI memberikan banyak manfaat dalam hidup kita dan kita bisa memanfaatkan itu,” kata Agus.