Bandung (ANTARA) - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, disertai narasi yang mengklaim bahwa surat edaran tentang jadwal libur sekolah selama Ramadan 2026 telah resmi diterbitkan.
Unggahan tersebut mencantumkan rincian jadwal, yaitu libur awal Ramadan pada 16–23 Februari, kegiatan belajar di sekolah pada 24 Februari–15 Maret, libur Hari Raya pada 16–29 Maret, dan kembali masuk sekolah pada 30 Maret.
Namun, benarkah surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026 tersebut?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan 2026.
Penetapan jadwal libur biasanya dilakukan setelah ada kepastian mengenai tanggal dimulainya puasa, yang akan diumumkan melalui Sidang Isbat oleh Kementerian Agama dengan melibatkan pemerintah, ulama, dan ahli astronomi melalui proses hisab, rukyatul hilal, serta musyawarah.
Oleh karena itu, orang tua dan siswa diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi mengenai jadwal libur sekolah Ramadan 2026.
