Bandung (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Kejaksaan RI untuk meluncurkan program "Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar" guna memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) tepat sasaran dan mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kemiskinan ekstrem.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat mengungkapkan bahwa inisiatif ini dipicu oleh evaluasi sistemik, termasuk insiden wafatnya Mandala Rizky Saputra, siswa SMKN 4 Samarinda, yang viral karena menggunakan sepatu tidak layak hingga kakinya mengalami infeksi berat.

"Tiga hari lalu saya dihubungi wartawan, ada siswa SMK meninggal dunia karena pakai sepatu kekecilan. Saya cek ke Kalimantan Timur, ternyata yang bersangkutan sangat miskin, digambarkan sangat kurus. Ternyata belum terdaftar PIP dan yang mengusulkan dari dinas, bukan sekolah. Harus dilakukan perbaikan sistem agar PIP efektif," kata Atip di Bandung, Rabu.

Atip menegaskan, meskipun PIP bertujuan memutus rantai kemiskinan sejak 2014, pelaksanaannya masih menyimpan banyak kekurangan yang memerlukan sinkronisasi data dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa Jaga Indonesia Pintar merupakan platform dan sistem, di mana pihaknya akan memberikan link pelaporan kepada para penerima manfaat atau calon penerima manfaat PIP.

"Harapannya, dengan kita memberikan link pelaporan ini, mereka bisa melakukan pelaporan secara langsung. Laporannya itu bisa mengenai sudah diterima full pihak siswanya, ada yang cuma setengah diterimanya, dan lainnya. Nah, pelaporan-pelaporan itu karena ini terkait, kalau memang itu terkait pidana, ya mungkin nanti kita akan tidak lanjuti langsung," ucap Reda.

Reda menambahkan, jika pelanggaran yang ditemukan bukan dalam ranah pidana, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kemendikdasmen agar dapat ditindaklanjuti, baik itu berupa teguran atau perbaikan data kelola.

Selain itu, menurutnya, selama ini pelanggaran PIP kebanyakan ada di tahap penerima. Sehingga Jaga Indonesia Pintar akan menyasar penerima PIP agar dapat langsung melaporkan permasalahannya.

Di lain pihak, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa Jaga Indonesia Pintar akan meringankan pemerintah daerah dalam kaitannya menyelesaikan persoalan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.

"Kita sudah mengubah pola, yang dulu dana bantuannya itu masuk ke sekolah, hari ini diubah dana bantuannya masuk ke rekening siswa. Nanti kan kita juga terintegrasi dengan Jaga Indonesia Pintar ini, jadi yang laporkan ke Jamintel. Saya yakin Jamintel bisa menjamin keamanan pelapor ini," ujar Dedi.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, berharap kehadiran Jaga Indonesia Pintar dapat membuat pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

"Kami berharap komitmen ini yang ditandatangani bisa menjadi semangat buat kita untuk menjadikan pendidikan generasi muda menjadi lebih baik dan Indonesia semakin maju," tuturnya.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen-jaksa kawal PIP agar kasus siswa Samarinda tak terulang

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026