Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut telah menandatangani kesepakatan mendapatkan dana hibah dari Pemkab Garut, Jawa Barat, sebesar Rp16 miliaran untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Itu kesepakatan untuk dana pilkada, baru kesepakatan Rp16.454.146.000," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid usai penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk pilkada di Kantor BPKAD Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan Bawaslu Garut sebelumnya sudah mengusulkan anggaran hibah kepada Pemkab Garut untuk kegiatan Pilkada Garut serentak 2024 dengan besaran yang dibutuhkan Rp22 miliar.
Namun hasil keputusannya, kata dia, Pemkab Garut bisa mengalokasikan anggaran untuk Bawaslu Garut sebesar Rp16,4 miliar yang diberikan secara bertahap pada tahun anggaran 2023 dikucurkan Rp500 juta, sisanya nanti di tahun anggaran 2024.
"Setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahun 2023 dianggarkan Rp500 juta, sisanya tahun 2024 sambil berjalan tahapan," katanya.
Ia menyampaikan anggaran sebesar itu tentu oleh Bawaslu Garut akan digunakan secara optimal, sehingga bisa cukup sampai tahapan akhir.
Anggaran itu, kata dia, akan dialokasi berbagai kegiatan operasional di Bawaslu Garut untuk pelaksanaan pilkada, di antaranya untuk honor, sosialisasi maupun operasional pengawasan.
"Pengajuan awal Rp22 (miliar), ya, kita maksimalkan dulu saja, mudah-mudahan cukup," katanya.Ia menambahkan sumber dana lainnya untuk Bawaslu Garut yaitu dari Pemerintah Provinsi Jabar yang penyalurannya melalui Bawaslu Jabar.
Anggaran hibah dari provinsi, kata dia, sebesar Rp17.410.505.000 alokasinya untuk honor dan kegiatan lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Iya itu (anggaran) oleh Bawaslu Provinsi, karena pilkada kan serentak tidak hanya pemilihan bupati dan wakil bupati tetapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga. Mudah-mudahan cukup hingga akhir tahapan," katanya.