Anggaran hibah dari provinsi, kata dia, sebesar Rp17.410.505.000 alokasinya untuk honor dan kegiatan lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Iya itu (anggaran) oleh Bawaslu Provinsi, karena pilkada kan serentak tidak hanya pemilihan bupati dan wakil bupati tetapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga. Mudah-mudahan cukup hingga akhir tahapan," katanya.