Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah provinsi setempat terkait ikhtisar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.
Hal tersebut terlontar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat, dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi terhadap dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 yang disampaikan Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pada Jumat, 15 September 2023.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari yang memimpin sidang paripurna mengatakan pada awal sidang hanya dua fraksi yang menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB.
"Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung draf pandangannya terkait draf APBDP 2023 ini dan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan kami sampaikan kepada bapak Pj Gubernur," ucap Ineu.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Edi Rusyandi pada pembukaannya membacakan perubahan-perubahan RAPBDP 2023 yang disampaikan Pemprov Jabar pekan lalu dan diakhiri permintaan kepada pemprov untuk menyampaikan penjelasan.
"Atas hal tersebut, Fraksi Partai Golkar memohon tambahan penjelasan terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah yang memberi kontribusi terhadap meningkatnya PAD, serta tambahan penjelasan terhadap distribusi dan perubahan besaran belanja transfer provinsi Jabar," ucap Edi.
Kemudian terkait kenaikan proyeksi belanja daerah yang naik menjadi Rp2,24 triliun, dia juga meminta penjelasan peruntukannya, termasuk adanya hal mendesak yang sudah terpenuhi di dalamnya.