Sementara Fraksi PKB dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh Yuningsih menyatakan RAPBDP 2023 harus melingkupi projek afirmasi rekognisi dan fasilitasi terhadap pesantren, belanja hibah pembangunan asrama santri pondok pesantren, beasiswa bagi santri tidak mampu, bantuan perlengkapan sarana sekretariat pesantren, dan bantuan honorarium bagi pengajar pondok pesantren.
"Kemudian perlu ada gagasan desa otonomi khusus (zona pesantren, zona pusat kuliner, serta zona potensi wisata) yang harus difasilitasi dan intervensi anggaran. Menganggarkan honorarium penghafal Quran dalam program Sadesa (5.312 orang), desa antikorupsi, dan honor pendampingan posyandu juara, juga honor patriot desa," tuturnya.
Yuningsih mengatakan fraksinya juga memandang perlu adanya optimalisasi dan efisiensi pengelolaan BUMD agar memberikan kontribusi lebih bagi pendapatan daerah mengingat peran strategisnya, pemberdayaan perempuan dengan mengeluarkan program-program peningkatan keterampilan dan modal usaha; dan kolaborasi Pemprov serta anggota DPRD terkait monitoring serapan APBD.
"Fraksi PKB mengharapkan Pemprov Jabar memenuhi peningkatan layanan dasar termasuk penerapan standar pelayanan minimal, serta akses infrastruktur ekonomi harus mendapat perhatian khusus. Kami juga mendorong kebijakan belanja daerah dilakukan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel proporsional efisien dan efektif," tuturnya.
Selanjutnya, kata Ineu, dokumen-dokumen pemandangan fraksinya akan disampaikan kepada Pemprov Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
Selain pemandangan fraksi terhadap Raperda APBDP Jabar Tahun 2023, rapat paripurna juga mengagendakan pemandangan fraksi terhadap lima raperda yang diusulkan pemprov.