Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 95 unit dari 102 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat lulus uji emisi, pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran udara di daerah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai di Cianjur, Kamis, mengatakan pengujian emisi kendaraan dilakukan untuk memastikan kelaikan seluruh mobil dinas dan tidak mencemari udara seperti di kota besar di Indonesia.
"Udara di Cianjur masih bagus jangan sampai diabaikan sehingga menjadi buruk akibat emisi kendaraan, aparatur pemerintah dengan kendaraan dinas harus menjadi contoh bagi masyarakat umum pemilik kendaraan sehingga dilakukan uji emisi untuk kendaraan dinas," katanya.
Rifai menjelaskan dari 102 kendaraan yang diperiksa terdiri 49 mobil berbahan bakar bensin, 26 mobil berbahan bakar solar, dan 27 sepeda motor, hasilnya dua unit mobil dan lima unit sepeda motor dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Sehingga kendaraan yang tidak lulus langsung diminta untuk diservis agar emisi nya sesuai dengan ketentuan, setelah diservis akan kembali menjalani uji emisi ulang guna memastikan kendaraan tersebut laik jalan dan tidak lagi menimbulkan dampak buruk.
Penguji kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Cianjur, Nadira mengungkapkan indikator lulusnya uji emisi dilihat dari tahun pembuatan kendaraan bermotor seperti kendaraan berbahan bakar bensin yang diproduksi di bawah 2007 dan di atas 2007.
"Kalau di atas tahun 2007 ambang batas kadar gas hidrocarbon (HC) 200 ppm dan carbonmonoksida (CO) paling tinggi 1,5 persen. Kalau di bawah tahun 2007, maksimal CO-nya 4,5 persen dan HC 1.200 ppm,” katanya.
Pemeriksaan baku mutu emisi harus sesuai dengan Permen LHK No.8 tahun 2023, sehingga ketika ada kendaraan dinas yang tidak lulus uji emisi diwajibkan melakukan perawatan rutin dan mengikuti uji emisi ulang.