Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga untuk memilah sampah dari rumah seiring dengan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang masih ditutup dalam waktu tidak terbatas dan terbatasnya pengangkutan sampah, imbas belum normalnya TPA Sarimukti, .
"Mulai saat ini lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk tiga jenis sampah, yakni sampah sisa makanan dan dedaunan, sampah yang laku dijual, dan sampah residu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi di Bandung, Rabu.
Baca juga: 8.000 ton lebih sampah Kota Bandung belum terangkut
Masyarakat, ucap Dudi, bisa bertanya pada pengumpul sampah di lingkungannya, terkait mana sampah yang bisa mereka jual dan sampah lainnya (residu), untuk kemudian dilakukan penempatan sesuai jenis dan wadahnya agar tidak tercampur.
Karena masih sangat terbatasnya volume pengangkutan sampah, kata Dudi, jika ada sampah tercampur, maka sampah tersebut dilarang keluar dari rumah/persil rumah.
"Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat," ucapnya.
Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, Dudi meminta sampah tersebut disimpan di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah, tetapi masih di dalam lahan pekarangan rumah, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Bagi rumah yang tidak memiliki pekarangan, kata dia, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah atau lahan rumah masing-masing, maka sepakati bersama antar warga di RT untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.
Kemudian siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, seperti ember bertutup atau kontainer tertutup.
"Dan juga lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan," ucapnya.
Dudi juga mengimbau masyarakat melakukan penanganan sampah lanjutan dengan mengolah sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil atau lahan pekarangan rumah menggunakan home composting seperti kompos takakura, kang empos (karung ember kompos), dan lubang biopori.
"Mulai saat ini lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk tiga jenis sampah, yakni sampah sisa makanan dan dedaunan, sampah yang laku dijual, dan sampah residu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi di Bandung, Rabu.
Baca juga: 8.000 ton lebih sampah Kota Bandung belum terangkut
Masyarakat, ucap Dudi, bisa bertanya pada pengumpul sampah di lingkungannya, terkait mana sampah yang bisa mereka jual dan sampah lainnya (residu), untuk kemudian dilakukan penempatan sesuai jenis dan wadahnya agar tidak tercampur.
Karena masih sangat terbatasnya volume pengangkutan sampah, kata Dudi, jika ada sampah tercampur, maka sampah tersebut dilarang keluar dari rumah/persil rumah.
"Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat," ucapnya.
Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, Dudi meminta sampah tersebut disimpan di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah, tetapi masih di dalam lahan pekarangan rumah, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Bagi rumah yang tidak memiliki pekarangan, kata dia, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah atau lahan rumah masing-masing, maka sepakati bersama antar warga di RT untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.
Kemudian siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, seperti ember bertutup atau kontainer tertutup.
"Dan juga lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan," ucapnya.
Dudi juga mengimbau masyarakat melakukan penanganan sampah lanjutan dengan mengolah sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil atau lahan pekarangan rumah menggunakan home composting seperti kompos takakura, kang empos (karung ember kompos), dan lubang biopori.