Bandung (ANTARA) - Komisi I DPRD Jawa Barat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan konsep aglomerasi untuk proyek transformasi sampah ke energi atau Waste To Energy (WTE) di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menyebut WTE yang mengolah dan mengubah limbah yang tak bisa didaur ulang jadi energi panas, bahan bakar atau listrik juga bertujuan untuk mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Semoga proyek ini dapat lancar dan memberi manfaat signifikan bagi masyarakat di wilayah tersebut, dengan melayani wilayah Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, dan KBB. Proyek WTE di Sarimukti diharap dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah tersebut," ujar Rahmat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu.
Rahmat menjelaskan dari WTE tersebut ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh, antara lain pengurangan jumlah sampah yang tidak terkelola dengan baik, peningkatan kualitas udara dan lingkungan, pembangkitan energi listrik yang ramah lingkungan, dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif.
"Konsep aglomerasi yang akan digunakan oleh Gubernur Jabar untuk proyek WTE di Sarimukti sangat menarik. Dengan melayani wilayah Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, dan KBB, proyek ini berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah tersebut," ujarnya.
Terkait TPA Sarimukti saat ini, Rahmat menjelaskan perpanjangan masa izin pakai menjadi pilihan yang pasti harus ditempuh, bahkan dengan penambahan dan peningkatan fungsi ketika TPA Legok Nangka yang dipersiapkan sebagai pengganti dari TPA Sarimukti juga dalam posisi yang belum bisa digunakan.
"Tentu kami di DPRD terus mendorong Pemprov agar dalam waktu cepat segera mengevaluasi dan melakukan pembaharuan road map implementasi yang lebih progresif, jangan terus-terusan jalan di tempat dan malah menghamburkan anggaran. Kami menyebutnya tidak bermutu tapi hambur biaya, jangan begitu terus," ucapnya.
Beberapa hari yang lalu, tutur Rahmat, pihaknya sudah melakukan evaluasi perizinan dan kerja sama Sarimukti. Hasilnya ada opsi apabila sampai Desember 2025 tidak ada progres, maka DPRD Jabar akan merekomendasikan pemutusan kontrak perizinan dan gubernur akan melakukan kerja sama dengan Danantara.
"Setelah melalui evaluasi menyeluruh, kita targetkan hingga Desember mendatang. Jika tidak mencapai target akan dilakukan pemutusan dan mendorong gubernur untuk menindaklanjuti dengan Danantara," tutur Rahmat.
Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, proyek WTE yang akan dibangun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga ada di Jawa Barat.
"Yang Danantara itu kan ada rencana pemerintah yang sudah 99 persen terwujud, yaitu menyelesaikan problem sampah di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan salah satunya adalah Jawa Barat," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (10/10).
Dedi mengatakan, penyelesaian persoalan sampah di Jawa Barat yang akan dilakukan Danantara bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Di Jawa Barat, kata dia, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dipilih dengan pendekatan berdasarkan pembagian wilayah yang diaglomerasikan menjadi wilayah bersama untuk menyelesaikan sampah.
Dedi menyebutkan sejumlah wilayah aglomerasi untuk penyelesaian masalah sampah, di antaranya Bogor-Bogor, Bogor-Depok, Bekasi-Bekasi, serta yang terluas yakni Purwakarta-Karawang-Subang-Bandung-Cimahi-Cianjur-Sukabumi.
Menurut Dedi, yang pertama digarap adalah fasilitas WTE di Sarimukti, Bandung Barat, meski dia juga tidak memerinci area aglomerasi peruntukan proyek WTE di Sarimukti.
Saat ini di Sarimukti terdapat Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti yang digunakan bersama kabupaten/kota di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, serta Kota Cimahi.
Sebelumnya, di area aglomerasi ini akan dibangun pengolahan sampah terpadu di Legok Nangka, Kabupaten Bandung, menggantikan fungsi TPSA Sarimukti, yang rencananya dibangun oleh investor Jepang.
Menurut dia, proyek WTE di Sarimukti berbeda dengan proyek pengolahan sampah terpadu di Legok Nangka, kendati sama-sama akan mengolah sampah menjadi listrik. Dedi Mulyadi tidak tahu biaya investasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Sarimukti.
"Kita tidak tahu karena penyelenggaranya Danantara. Kita hanya menjadi penyedia tanah, penyedia sampah, dan penyedia perizinan," kata dia menampakkan.
