Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat mengungkap usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tinggal 41 hari, karenanya Bandung Raya diminta untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna mengatasi permasalahan sampah.
"Dengan penuhnya zona 1, 2, dan 4, saat ini ada kapasitas 50 ribu ton sampah di zona 3. Kini sedang dilakukan finishing zona 5 yang baru bisa dioperasikan pada pertengahan Juni 2025. Rata-rata sampah masuk ke Sarimukti setiap hari mencapai 1.200 ton, artinya hanya 41 hari, sehingga ini mepet sekali (untuk dilakukan solusi nyata)," kata Herman di Gedung Pakuan Bandung, Senin.
Karenanya, Herman mengatakan kabupaten dan kota di Bandung Raya harus memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengatasi permasalahan sampah karena tidak bisa terus bergantung pada TPA Sarimukti.
Pemprov Jawa Barat, kata dia, berencana menyediakan puluhan insenerator motah dengan kapasitas 10 ton/hari, kemudian maggotisasi dan komposting meski jumlahnya terbatas untuk mengatasi masalah sampah di Bandung Raya.
Rencana ini lahir dalam rapat di Gedung Pakuan antara Pemprov Jabar bersama Kodam III/Siliwangi, ahli dari ITB serta Bupati/Wali Kota Sumedang, Cimahi, Bandung, serta perwakilan dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Rencananya untuk insenerator, Kota Bandung akan disiapkan sekitar 60 unit insenerator, Cimahi sekitar enam unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Bandung Barat sekitar 10 unit.
"Total 84 unit. Biaya estimasi sekitar Rp117 miliar (Rp1,4 miliar/unit). Pembiayaan dilakukan secara gotong royong antara Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota, masing-masing setengah-setengah," ujarnya.
Sementara rencana jangka panjang, usia pakai Sarimukti masih bisa bertahan sampai pertengahan 2028, sebelum beralih ke Waste to Energy di Legok Nangka yang tinggal menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN.
