Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jabar bahwa kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) pada 25–27 Maret 2026 bukan merupakan libur tambahan.

Meski aparatur sipil negara (ASN) diberikan fleksibilitas lokasi kerja untuk mengurai kepadatan arus balik pascaperiode mudik Lebaran 2026, Herman menegaskan akuntabilitas dan target kinerja individu tetap menjadi harga mati yang akan diawasi ketat.

"Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat," kata Herman dikonfirmasi di Bandung, Rabu.

Kebijakan WFA ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB yang di Jabar ditegaskan melalui Surat Edaran Sekdaprov Jabar mengenai penyesuaian sistem kerja pascalibur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah.

Namun, Herman menegaskan dirinya tetap berkantor di Gedung Sate, Bandung, untuk melakukan pengawasan langsung terhadap situasi kerja pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran ini.

Namun, fleksibilitas ini tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Instansi, seperti Kantor Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetap diwajibkan beroperasi normal 100 persen secara luring (work from office).

"Khusus bagi perangkat daerah dan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya Kantor Samsat, masuk dan memberikan layanan kepada masyarakat, yang lainnya menyesuaikan," ujarnya.

Guna memastikan produktivitas tidak kendor, Pemprov Jabar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan audit kinerja secara berkala selama masa transisi arus balik Lebaran ini.

Herman mengingatkan bahwa tiga fungsi utama pemerintahan, yakni pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan tidak boleh terhenti.

"Sekali lagi, ini bukan hari libur. Ini hari kerja, jadi harus akuntabel. Jangan lupa, semua target kerja individu harus tercapai dan nanti dipertanggungjawabkan. Kami akan cek, ricek, dan kroscek bersama BKD," katanya.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026