Untuk biaya keimigrasian yang harus dikeluarkan para pemohon, kata Andre, adalah Rp350 ribu bagi paspor biasa, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik yang akan dimasukan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Di sini juga kuotanya seimbang antara paspor biasa dan elektronik. Warga bisa mendapatkan paspor yang dipilih dalam jangka waktu empat hari kerja setelah proses pengambilan foto dan biometri," tuturnya.
Diketahui, Pemprov Jabar sendiri menyelenggarakan kegiatan WJF 2023 di kawasan Gedung Sate dan Stadion Siliwangi dalam dua hari yakni 2-3 September 2023 secara gratis.
Untuk tanggal 3 September ini, dipusatkan di Gedung Sate dan Stadion Siliwangi. Dalam dua hari, acara ini juga diisi oleh berbagai kegiatan layanan masyarakat yakni Maskara, Mobil OJK, Mobil BPJS, pelayanan Disdukcapil.
Kemudian Samsat keliling, pembuatan paspor, cek kesehatan gratis, fasilitasi NIB, hingga kotak aspirasi masyarakat.
Kantor Imigrasi TPI Bandung melayani 100 pemohon paspor selama WJF 2023
Minggu, 3 September 2023 19:15 WIB