"Bupati Cianjur sudah membuat surat edaran untuk masyarakat melalui camat dan kepala desa, agar tidak salah memilih perusahaan jasa tenaga kerja sehingga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)," katanya.
Seperti diberitakan keluarga pekerja migran atas nama Rini (32) warga Kampung Sukadami, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, mendapat laporan terkait penyekapan yang dilakukan majikannya di Kantor Syarikah Arco Riyadh, Arab Saudi.
Rini sempat mengirimkan video dirinya disekap di dalam kamar mandi dan meminta tolong pada Bupati Cianjur dan Presiden Joko Widodo untuk dipulangkan ke Cianjur karena mendapat perlakuan tidak manusiawi, dimana video tersebut sempat viral di dunia maya.
Baca juga: Polres Cianjur kembangkan 11 laporan TPPO tujuan Timur Tengah
Disnakertrans Cianjur meminta bantuan pusat pulangkan pekerja migran
Selasa, 29 Agustus 2023 18:23 WIB