Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengembangkan belasan laporan terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran asal Cianjur, sebagian besar laporan yang masuk menimpa pekerja migran ilegal di sejumlah negara Timur Tengah.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawa di Cianjur Kamis, mengatakan selama satu pekan terakhir pihaknya menerima 11 laporan TPPO dari pihak keluarga pekerja migran asal Cianjur yang minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan.
Baca juga: Penyidik Polres hadirkan pekerja migran asal Cianjur korban TPPO
"Rata-rata tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak, namun setelah sampai di negara lain, apa yang dijanjikan diberikan tidak terbukti, bahkan beberapa laporan menyebutkan pekerja migran mendapat penyiksaan," katanya.
Kapolres Cianjur meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anggota keluarganya termasuk yang berangkat sebagai pekerja migran ilegal agar dapat segera ditindak lanjuti termasuk upaya pemulangan kembali ke kampung asal di Cianjur.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menempuh jalur resmi jika berkeinginan bekerja keluar negeri dengan menghubungi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi yang diakui pemerintah agar terhindar dari TPPO.
"Mereka yang berminat menjadi pekerja migran harus menempuh jalur resmi dan tidak berangkat secara ilegal karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Datangi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi untuk mendapatkan informasi," katanya.