Cianjur (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka kembali pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Saudi Arabia, sehingga warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang berminat, dapat berangkat sesuai dengan prosedur.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Hero Laksono di Cianjur Kamis, mengatakan pemerintah pusat baru melakukan percobaan selama beberapa bulan pemberangkatan ke Saudi Arabia.
Baca juga: Polres Cianjur kembangkan 11 laporan TPPO tujuan Timur Tengah
"Pemberangkatan pekerja migran asal Indonesia untuk sektor asisten rumah tangga baru sebatas percobaan dalam waktu enam bulan, namun kami belum mendapat penjelasan lebih detil mengenai pelaksanaan waktu dari Kemenaker RI," katanya.
Saat ini, tutur dia, jumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi di Indonesia sebanyak 48 perusahaan termasuk yang akan membuka kantor perwakilan di Cianjur, sehingga warga dapat mencari informasi sebelum berangkat keluar negeri.
Puluhan P3MI atau perusahaan jasa penyalur tenaga kerja yang ditunjuk pemerintah dan dipercaya dalam penanganan program sistem penempatan satu kanal ke Saudi Arabia, tiga diantaranya beroperasi di Cianjur.
Hero menegaskan, percobaan pengiriman pekerja migran ke negara tersebut, tidak ada kaitannya dengan moratorium karena Disnakertrans Cianjur masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat termasuk tujuan negara Timur Tengah yang masih terlarang.
"Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sebagai upaya pemerintah menghapus upaya non prosedural yang melibatkan calo yang kerap memberangkatkan pekerja migran secara ilegal ke negara yang jelas terlarang," katanya.
Pihaknya meminta warga yang berminat bekerja ke luar negeri dapat mencari informasi langsung ke dinas terkait agar tidak terjebak dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Penyidik Polres hadirkan pekerja migran asal Cianjur korban TPPO
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenaker buka PMI bekerja di Saudi Arabia sesuai prosedur
Kemenaker buka pekerja migran bekerja di Arab Saudi sesuai prosedur
Kamis, 24 Agustus 2023 21:14 WIB