Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memohon pamit kepada warga Kabupaten Bekasi mengingat pada 5 September 2023 mendatang sudah memasuki akhir masa jabatan bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.
"Saya mohon pamit dan mohon undur, karena 5 September 2023 habis masa jabatan saya dengan Kang Uu," kata Ridwan di Cikarang, Selasa.
Permohonan pamit itu disampaikan Ridwan Kamil saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu dirinya juga mengucapkan selamat Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi sekaligus meminta agar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi saling menjalin komunikasi dengan baik.
Dirinya mengingatkan untuk selalu menjalankan filosofi silih asah silih asuh sehingga baik dan buruk di dalam ruang sidang ini dapat diselesaikan dengan cara komunikasi.
"Mari dewan dan pejabat saling silih asah silih asuh, saling memahami, saling memintarkan bukan memintari, dan saling mencerdaskan serta saling mengasuh," katanya.
RK juga meminta Dani Ramdan memahami dewan begitu pula sebaliknya dewan dapat memahami eksekutif. Sehingga program pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan lancar dan optimal.
"Izin pak penjabat (Dani Ramdan) juga tolong pahami dewan, dan dewan juga pahami kepentingan eksekutif untuk mengeksekusi program yang konkret harus disetujui," katanya.
Ridwan Kamil pun memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam memimpin Provinsi Jawa Barat selama lima tahun. Terakhir, RK mengajak semua masyarakat mengingat filosofi sunda yakni 'batu turun kesit naik' yang bermakna hidup itu tidak bisa sendiri-sendiri.
Kemudian juga budaya sunda yang patut diimplementasikan yakni "Cai na herang bau ka nanas' artinya tujuan tercapai tapi tidak membuat keruh ekosistem.
Gubernur Ridwan Kamil pamit ke warga Kabupaten Bekasi
Selasa, 15 Agustus 2023 14:34 WIB