Selain mengamankan pelaku, kata dia, barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.
"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," katanya.
Baca juga: Polres Garut dalami kasus sewa rumah untuk prostitusi di perkampungan
Kapolsek mengatakan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.
"Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu dan anak ditangkap atas dugaan pembuat uang palsu di Garut
Ibu dan anak pembuat uang palsu ditangkap Polres Garut
Minggu, 13 Agustus 2023 14:20 WIB