Garut (ANTARA) - Ibu dan anak ditangkap polisi atas dugaan kasus pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya, Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang rencananya untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja.
"Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kepala Polsek Leles AKP Agus Kustanto saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Ahad.
Baca juga: Polres Garut razia knalpot bising hingga ke daerah pelosok
Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan 100 ribu rupiah.
Selanjutnya, kata Kapolsek, hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya menangkap mereka di Kecamatan Leles.
"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," katanya.
Ibu dan anak pembuat uang palsu ditangkap Polres Garut
Minggu, 13 Agustus 2023 14:20 WIB