Garut (ANTARA) - Pemerintah ,Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha dan juga memberikan banyak manfaat seperti terdaftar dalam setiap program pemerintah.
NiB juga sebagai syarat mengusulkan bantuan modal ke perbankan. Kita sebagai pembina UKM mendorong mereka masuk dalam OSS (sistem online single submission) NIB," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin kepada wartawan di Garut, Senin.
Baca juga: Garut bantu penerbitan NIB bagi pelaku usaha di pelosok
Ia menuturkan Pemkab Garut melalui Dinas Koperasi dan UKM selama ini melakukan sosialisasi untuk mendorong pelaku usaha agar melegalkan produk usahanya tersebut secara daring.
Pembuatan NIB, kata dia, cukup mudah hanya mengikuti prosedur yang dapat dilakukan secara daring tanpa ada pungutan biaya.
"Pembuatan NIB itu gratis, cukup pelaku UMKMnya mau mendaftarkan," katanya.
Ia menyampaikan pelaku UMKM di Garut tercatat sebanyak 500 ribuan, data tersebut berdasarkan laporan penerima bantuan pemerintah bagi UMKM saat pandemi COVID-19.
Pemkab Garut dorong pelaku UMKM untuk memiliki NIB
Senin, 7 Agustus 2023 19:05 WIB