Bandung (ANTARA) -
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Senin, mengatakan hal tersebut dilakukan karena pemerintah kota tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.
Terlebih, di Kebun Binatang Bandung yang saat ini dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari ada sebanyak 664 spesies yang terbagi ke dalam 123 jenis satwa.
"Nanti PKBSI yang akan merawat satwa. Itu ada ikatan formal selama 60 hari. Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian," kata dia.
Persiapan kerja sama pengelolaan itu, dimulai dengan rapat koordinasi pengamanan aset lahan kebun binatang dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) beserta institusi terkait, seperti PKBSI, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Bandung, Senin.
Ia juga memastikan Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan dia menyebut yayasan turut menjadi bagian dari tergugat bersama Pemkot Bandung.
"Saya luruskan soal perkara hukum, Pemkot Bandung tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tergugat. Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak," ujar dia.