Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam kontestasi politik.
"Saya ingin menegaskan kembali agar seluruh ASN senantiasa berlaku dan menjaga netralitasnya, terutama menjelang pemilu dan pilkada yang akan segera datang," ucap Ade dalam Apel Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Keketuaan Indonesia di ASEAN diharap tambah tujuan pasar bagi KBB
Hal ini ditegaskan, kata Ade Zakir, karena baru-baru ini didapati ada salah satu oknum ASN yang terbukti tidak netral dan langgar kode etik setelah dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN.
"Setelah ada keputusan dari Komisi ASN, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan nasib ASN tersebut. Mengenai sanksi, secara bertahap dan berjenjang sesuai dengan peraturan yang berlaku," Kata Ade.
Ade juga menyatakan bahwa pihaknya akan berani dan tegas menjatuhkan sanksi serta hukuman sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.
Menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada, ucap Ade, Pemda Kabupaten Bandung Barat akan melakukan sosialisasi lebih jauh terkait dengan netralitas ASN.
Dengan demikian, kata dia, tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan bagi ASN pribadi maupun organisasi tempatnya bertugas.
"Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait dengan netralitas ASN pada pemilu dan pilkada nanti. Untuk desk pemilu, dilaksanakan oleh badan kesbangpol dan desk pilkada oleh bagian tapem setda," katanya menambahkan.
Baca juga: Kemendikbudristek sosialisasikan Kurikulum Merdeka kepada pendidik di Bandung Barat
Sekda KBB ingatkan ASN jaga netralitas di pemilu 2024
Senin, 17 Juli 2023 13:18 WIB