Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Cianjur menangani kasus penganiayaan dengan pelaku dan korbannya merupakan anak di kabupaten tersebut
"Benar, kejadian tersebut melibatkan tiga anak sebagai pelaku dan dua anak sebagai korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Nahar mengatakan tindak penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 pukul 00.30 WIB di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Tindak penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi akibat perilaku saling ejek di media sosial yang berujung pada perkelahian.
"Saling ejek di media sosial, tersulut emosi, dan menantang untuk berkelahi," kata Nahar.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, kedua korban anak mengalami luka akibat terjatuh dan terkena senjata tajam.
"Kedua korban lari, jatuh, dan terkena sabetan senjata tajam di bagian punggung dan luka di bagian dahi. Salah satu anak pingsan," kata Nahar.
Pasca kejadian orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur. Tiga pelaku anak kemudian diamankan dan saat ini berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA gandeng Pemkab dan Polres Cianjur tangani penganiayaan anak
Kementerian PPPA bersama Pemkab dan Polres Cianjur tangani penganiayaan anak
Rabu, 12 Juli 2023 20:41 WIB