Sukabumi (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengungkap motif ayah dan anak yang tega menganiaya hingga tewas terhadap seorang pemuda berinisial LFH (36) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Penganiayaan ini dipicu oleh rasa kesal JA (36) yang merupakan anak ES (68) terhadap korban. LFH dituding telah mencuri handphone milik JA saat diisi daya di depan salah satu toko, Jalan Ahmad Jenderal Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (20/7)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, ES yang tidak terima handphone anaknya dicuri oleh korban kemudian melakukan pencarian. Kebetulan pada Minggu (4/8) malam, ES dan JA melihat LFH sedang berada di sekitar pusat perbelanjaan Supermall Kota Sukabumi.
Dibantu oleh tersangka lain, yakni MJY (30) dan HS (33) yang merupakan juru parkir, langsung melakukan penyergapan terhadap korban. JA dan ES yang dibantu MJY serta HS kemudian menginterogasi LFH untuk mengakui perbuatannya yang telah mencuri handphone milik JA.
Diduga jawaban korban tidak memuaskan, keempat tersangka lantas menganiaya LFH di sekitar Supermall. Tidak puas, para terduga pelaku ini membawa pemuda asal Kecamatan Cibadak ke area pertokoan yang berada di Jalan Cikiray, Kecamatan Cikole.
Di lokasi ini, keempat tersangka melakukan penganiayaan yang membuat korban tidak berdaya dan tergeletak di emperan toko. Melihat korbannya hampir tidak sadarkan diri, para tersangka selanjutnya meninggalkan LFH begitu saja.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, LFH sempat mengerang kesakitan dan meminta tolong. Erangannya sempat didengar oleh masyarakat. Namun, warga tidak berani mendekat karena merasa takut.
Ini motif ayah dan anak di Sukabumi tega aniaya pemuda LFH hingga tewas
Senin, 12 Agustus 2024 9:00 WIB