Karawang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap tiga orang pelaku penganiayaan seorang remaja hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/7).
"Dalam waktu kurang 24 jam setelah kejadian, tiga pelaku pembacokan terhadap korban berinisial HS (17) akhirnya ditangkap," kata Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy saat ekspos pengungkapan kasus terelaebut di Mapolres Karawang, Senin.
Tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RPM (21), RP (16) dan RR (17).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah sabit sepanjang 87 centimeter dan satu unit sepeda motor.
Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang remaja berinisial HS itu terjadi pada Minggu (16/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Tiga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam secara bersama-sama terhadap korban berinisial HS.
Peristiwa tersebut berawal saat tiga pelaku melintas dan merasa dilempar batu oleh kelompok korban.
Polres Karawang tangkap 3 penganiaya remaja hingga tewas
Senin, 17 Juli 2023 21:25 WIB