Depok (ANTARA) - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tersangka kasus penganiayaan balita di Daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok Jawa Barat, berinisial MI mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap polisi.
"Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Pol Arya Perdana di Depok, Kamis.
Arya mengatakan MI melakukan aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak terekam kamera CCTV tempat tersebut.
"Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya," kata Arya.
Arya mengatakan tersangka tidak membantah perbuatan yang terekam kamera CCTV ketika ditanya oleh petugas kepolisian.
Arya menambahkan pihaknya sedang menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.
Selain itu juga polisi memeriksa empat saksi. Di mana hasil pemeriksaan keempat saksi ini sebagai penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Depok-Jabar: Tersangka aniaya balita di Daycare akui khilaf
Kapolres Depok: Tersangka penganiaya balita di Daycare mengaku khilaf
Kamis, 1 Agustus 2024 23:02 WIB