Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepolisian mengusut kasus kekerasan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak (TPA) atau daycare berinisial MI terhadap balita di Depok, Jawa Barat.
"Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia pun menyatakan keprihatinannya atas penganiayaan yang diterima balita tersebut, dan menegaskan bahwa kekerasan pada anak tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak adalah kehidupan. Mereka berasal dari Tuhan, karenanya tidak ada seorang pun, sekalipun orang tuanya sendiri, yang boleh menyakitinya. Kekerasan pada anak tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarga.
"Pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum wajib memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan keluarganya, bila diperlukan termasuk pendampingan hukum,” katanya.
Dia mengatakan pendampingan psikologi diperlukan untuk memulihkan trauma yang dialami korban demi perkembangan masa depannya.
“Meskipun korban masih 2 tahun, namun memori bawah sadarnya akan tetap merekam kejadian yang ia terima, alam bawah sadarnya merekam luka dan trauma," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPR minta kepolisian usut kasus kekerasan di "daycare"
Ketua DPR minta kepolisian usut kasus kekerasan di "daycare" Depok
Kamis, 1 Agustus 2024 16:50 WIB