Karawang (ANTARA) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Pertama atau PPDB SMP Tahun 2023 diduga diwarnai dengan adanya kegiatan transaksional.
"Biaya atau tarifnya lumayan, istilahnya itu beli kursi," kata salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP negeri, di Karawang.
Salah seorang warga Kecamatan Karawang Timur yang menginginkan namanya dirahasiakan ini menyampaikan kalau kegiatan transaksional dalam proses PPDB SMP itu dialami di jalur zonasi.
Ia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp3 juta agar anaknya bisa masuk ke sekolah menengah pertama negeri di Karawang. Istilah biaya dalam kegiatan PPDB itu disebut-sebut untuk beli kursi.
"Dikira hanya saya saja yang mengalami itu, ternyata beberapa orang tua lainnya mengalami hal serupa," kata dia.
Diakuinya kalau ia terpaksa merogoh uang, agar anaknya bisa sekolah ke sekolah menengah pertama negeri di wilayah Karawang Barat. Lagi pula, sekolah ke sekolah negeri itu menjadi impian sang anak.
Sementara itu, salah satu sekolah SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur, juga memintai uang kepada seluruh orang tua siswa. Permintaan uang itu disampaikan pihak sekolah melalui pihak koperasi sekolah.
Pihak koperasi sekolah tersebut memintai uang setiap orang tua, dengan menyebutkan nominal sekitar Rp1juta.
PPDB SMP di Karawang diduga diwarnai transaksional, bisa capai Rp3 juta
Kamis, 6 Juli 2023 21:05 WIB