Pembayaran awal harus dilakukan pada saat daftar ulang, dipatok minimal Rp800 ribu. Sedangkan sisanya bisa dibayar di lain waktu.
Pihak koperasi sekolah beralasan kalau biaya yang diminta kepada para orang tua siswa itu untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.
Dikonfirmasi mengenai adanya kegiatan transaksi saat proses PPDB SMP, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang belum bersedia menyampaikan keterangan secara resmi.
Sesuai dengan tahapan PPDB SMP tahun 2023, kegiatan PPDB digelar pada 26 Juni hingga 8 Juli 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPDB SMP di Karawang diduga diwarnai kegiatan transaksional
PPDB SMP di Karawang diduga diwarnai transaksional, bisa capai Rp3 juta
Kamis, 6 Juli 2023 21:05 WIB